Papan larangan berenang di Pantai Baron |
GerakLangkahKaki, Gunungkidul- Peraturan dibuat bukan
untuk dilanggar. Ini adalah kata yang tepat untuk menggambarkan bahwa peraturan
yang dikeluarkan telah melalui kajian, dan penelitian mendalam, sesuai dengan
kebutuhan. Hal ini berlaku juga ketika berkunjung ke pantai, gunung, atau di
manapun.
Di tempat-tempat tersebut sering terpampang papan larangan.
Semisal: dilarang berenang di pantai, dilarang buang sampah sembarangan,
dilarang merokok, dan sebagainya.
Namun, sayangnya tak semua mengindahkan larangan tersebut.
Contoh soal larangan merokok di dalam transportasi umum. Meski sudah tertempel
larangan di terminal, atau bandara, bahkan di dalam kendaraan, hal ini tak
menyurutkan para perokok untuk melanggarnya. Bahkan meski ada sanksi yang
mengaturnya.
Pun demikian ketika berwisata ke pantai. Para pengelola
biasanya memasang papan larangan berenang, jika memang kondisi pantai tidak
aman. Jika mendapati tanda ini sebaiknya patuhi. Ini bukan pajangan. Karena
jika nekad, selain membahayakan diri sendiri, pelanggaran tersebut juga akan
membahayakan orang lain.
Sejumlah pengunjung pantai Baron nekad berenang |
Seperti yang terjadi di Pantai Baron, Gunungkidul,
Yogyakarta. Sejumlah pengunjung memaksa berenang, padahal pengelola melarang
berenang di sepanjang pantai. Namun, beberapa wisatawan seolah tak menghiraukan larangan tersebut.
Padahal, sehari sebelumnya, Senin, 12 September 2016, lima wisatawan lokal asal
Kutoarjo, terseret ombak. Beruntung kesigapan tim SAR yang siaga berhasil
menyelamatkan mereka.
Ingat, saat berkunjung atau berada di mana saja, sebisa mungkin ikuti
aturan yang berlaku di daerah itu.
Comments
Post a Comment